PERWILAYAHAN KOMODITAS PERTANIAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT. SUATU KAJIAN KELEMBAGAAN LAHAN DAN BUDAYA PERTANIAN

  • Mustafa Abdurrachman(1*)
    Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Nusa Cendana
  • (*) Corresponding Author
Keywords: Perwilayahan komoditas, lembaga pertanahan adat, pemberdayaan

Abstract

ABSTRAK

Pemberdayaan potensi-potensi di sektor pertanian daerah untuk meningkatkan kemakmuranmembutuhkan kajian perwilayahan komoditas pertanian. Kajian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik kelembagaan dan merumuskan langkah-langkah strategis pemberdayaannya untuk mendukung perwilayahan komoditas pertanian. Hasil kajian mengenai kelembagaan pertanian di Kabupaten Manggarai Barat (KMB), khususnya kelembagaan pertanahan adat menunjukkan bahwa sistem kelembagaan yang berlaku di kalangan masyarakat perkotaan (urban community) dan juga masyarakat pinggiran kota (periferi) telah terjadi dualisme. Sebagian mengacu pada hukum positif sedangkan yang lain mengacu pada hukum adat. Dan di kalangan pedesaan, semuanya masih lembaga pertanahan adat.

Struktur Lembaga pertanahan adat tersebut secara hirarkhis (dari atas ke bawah) terdiri dari Tua Golo, Tua Beo, dan Tua Batu.  Fungsi dari masing-masing komponen, yaitu: Tua Golo merupakan kepala wilayah sebuah perbukitan (golo), pemilik tanah dan pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Dalam urusan pertanahan, TuaGolo dibantu oleh Tua Teno yang bertugas dalam pembagian tanah di wilayah kekuasaannya ini kepadawarga masyarakat yang ingin memilikinya, baik untuk pemukiman maupun untuk lahan pertanian. Tua Beo adalah kepala-kepala wilayah yang berada di bawahkekuasaan seorang Tua Golo. Wilayah pemerintahan mereka mencakup beberapa kampung. Sedangkan Tua Batu merupakan pemegang kekuasaan pemerintahan terendah yaitu pada level sebuah kampung atau komunitas pertanian, dimana warganya terdiri dari beberapa rumpun keluarga petani yang senasab, atau memiliki hubungan kekerabatan terdekat diantara sesama mereka.  Masyarakat Manggarai Barathingga dewasa ini masih mengakui eksistensi kekuasaan banyak Tua Golo yang tersebar di seluruh wilayah KMB.

Dalam rangka perwilayahan komoditas pertanian, maka eksistensi dari kelembagaan pertanahan adat ini merupakan modal social yang potensial. Sekurang –kurangnya ada dua hal  yang perlu diperhatikan dalam rangka pemberdayaannnya, yaitu :Pertama, pemetaan penyebaran Tua Golo dan Tua Teno serta wilayah kekuasaannya atas lahan pertanian yang tersebar di berbagai wilayah kecamatan,termasuk jumlah petani, luas lahan pertanian,   serta kesesuaian lahan dengan jenis-jenis komoditas pertanian.Kedua, pembenahaan sistem norma pertanahan yang sesuai dengan perkembangan mutakhir, yang bertujuan untuk: mengendalikan jual-beli tanah dengan “pihak luar”, serta mencegah alih fungsi lahan pertanian,mengendalikan penggunaan lahan sesuai kelas-kelas kemampuan tanah, mengkoordinasikan kegiatan petani untuk menggunakan lahan pertanian potensial dengan berusahatani jenis-jenis komoditas yang direkomendasikan. Ketiga, memberdayakan para pemangku adat dalam kelembagaan pertanahan adat agar mereka bertanggungjawab atas kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.

Kata kunci : Perwilayahan komoditas, lembaga pertanahan adat, pemberdayaan.

 

ABSTRACT

The empowerment of the region’s agricultural potential sector to increase social prosperity, requires a scientific study of agricultural commodity routes. This study aims to determine the characteristics of the institution and formulate strategic steps for its empowerment to support zoning of agricultural commodities. The results of a study on agricultural institutions in West Manggarai Regency (KMB), especially tribal agrarian institutions, shows that the institutional system prevailing in urban communities (urban communities) and also suburban communities (periphery) has occurred dualism. Some of them refer to positive law while others refer to customary/traditional law. Meanwhile, among rural areas, all of them are still refer to customary/traditional land institutions.

This tribal agrarian institution hierarchically (from top to bottom) consists of Tua Golo, Tua Beo, and Tua Batu. The function of each component, namely: Tua Golo is the head of a hilly area (golo), the owner of the land and the holder of the highest power. In land affairs, Tua Golo, assisted by Tua Teno, who distributes land in his territory to residents who want to own it, both for settlement and for agricultural land. Tua Beo are regional heads who are under the control of an Tua Golo. Their administrative area includes several villages. While Tua Batu is the holder of the lowest governmental power, namely at the level of a village or agricultural community, where the residents consist of several clumps of peasant families who are similar, or have the closest kinship among themselves. The people of West Manggarai (KMB) until now are willing to acknowledge the existence of the power of many Tua Golo who are well known throughout the KMB area.

In the framework of zoning agricultural commodities, the existence of this tribal agrarian institutionis a potential social capital. There are at least two things that need to be considered in the framework of their empowerment, namely: First, mapping the distribution of Tua Golo and Tua Teno and their territory over agricultural land which is scattered in various sub-districts, including the number of farmers, the area of ​​agricultural land, and the suitability of land according to types of agricultural commodities. Second, reforming the land norm system in accordance with the latest developments, which aims to: control the sale and purchase of land with "outsiders", as well as prevent the conversion of agricultural land functions, control land use according to land capability classes, coordinate farmer activities to use land agricultural potential by cultivating the recommended types of commodities. Third, empowering tribal stakeholders in tribal agrarian institutions so that they are responsible for the preservation of natural resources and the environment.

Keywords : Commodity zoning, tribal agrarian institution, empowerment

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2020-12-06
How to Cite
Abdurrachman, M. (2020). PERWILAYAHAN KOMODITAS PERTANIAN KABUPATEN MANGGARAI BARAT. SUATU KAJIAN KELEMBAGAAN LAHAN DAN BUDAYA PERTANIAN. Buletin Ilmiah IMPAS, 21(3), 253-260. https://doi.org/10.35508/impas.v21i3.3324

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.