PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DI DESA PENFUI TIMUR KECAMATAN KUPANG TENGAH KABUPATEN KUPANG
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kualitatif dengan sumber data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah triangulasi dengan metode analisis data yang telah digunakan oleh Miles dan Huberman. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang sudah sesuai dengan Prinsip-Prinsip Good Governance, yaitu: profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, pelayanan prima, demokrasi dan partisipasi, efisiensi dan efektifitas, supremasi hukum dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat. Dalam mewujudkan Prinsip-Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa, aparat Desa Penfui Timur selalu mengadakan musyawarah perencanaan pengelolaan alokasi dana desa kepada masyarakat.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##