IMPLEMENTASI FUNGSI TPI DALAM PENJUALAN HASIL TANGKAPAN NELAYAN (STUDI KASUS TEMPAT PELELANGAN IKAN OEBA DI KELURAHAN FATUBESI, KECAMATAN KOTA LAMA, KOTA KUPANG)

  • Maria Alehandra Danut(1*)
    Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Universitas Nusa Cendana
  • Lady Cindy Soewarlan(2)
    Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Universitas Nusa Cendana
  • Lebrina I. Boikh(3)
    Program Studi Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Peternakan, Kelautan dan Perikanan, Universitas Nusa Cendana
  • (*) Corresponding Author

Abstract

Abstrak – Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan dijelaskan tentang penyelenggaraan Tempat pelelangan Ikan dimana fungsi dari TPI sebagai tempat pemasaran ikan melalui mekanisme lelang. Tujuan penelitian untuk mengetahui Implementasi Fungsi TPI dalam penjualan Hasil Tangkapan Nelayan di Tempat Pelelangan Ikan Oeba Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang. Populasi dan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah nelyan yang ada Oeba. Teknik pengumpulan yaitu dengan wawancara dengan menggunakan daftar kuisioner, observasi dan dokumentasi. Metode yang dilakukan pada penelitian ini adalah dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan implementasi fungsi dari TPI Oeba  dalam proses pelelangan ikan belum dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 dimana setiap hasil tangkapan nelayan di Oeba langsung dipasarkan tanpa melalui mekanisme lelang dikarenakan nelayan yang tidak mengetahui fungsi TPI dan pihak TPI Oeba yang tidak melaksanakan sosialisai terkait fungsi pelelangan dan menjalankan fungsi TPI untuk pelelangan.

Kata Kunci :  Implementasi, Fungsi, Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Oeba Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.

Abstract – Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 27 of 2021 concerning the implementation of the Marine and Fisheries Sector describes the implementation of Fish Auction Places where the function of TPI is as a place for marketing fish through an auction mechanism. The research objective was to determine the implementation of the TPI function in selling fisherman's catch at the Oeba Fish Auction Place, Fatubesi Village, Kota Lama District, Kupang City. The population and sample used in the study were fishermen from Oeba. The collection technique is by interview using a questionnaire, observation and documentation. The method used in this study is to use a qualitative descriptive analysis. The results of the study show that the implementation of the functions of TPI Oeba in the fish auction process has not been carried out in accordance with Government Regulation of the Republic of Indonesia Number 27 of 2021 where every fisherman's catch in Oeba is directly marketed without going through an auction mechanism because fishermen do not know the function of TPI and TPI Oeba does not carry out socialization related to the auction function and carrying out the TPI function for auctions.

Keywords :   Implementation, Function, Fish Auction Place (TPI), Oeba Fatubesi Village, Kota Lama District, Kupang City.

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2023-04-01