ZONASI KEARIFAN LOKAL “MURO” DI DESA LAMATOKAN, KECAMATAN ILE APE TIMUR, KABUPATEN LEMBATA
Abstract
Abstrak: Kearifan lokal Muro adalah sebuah kawasan didarat atau di laut yang dilindungi dan dijaga oleh masyarakat adat melalui ritual dan aturan adat Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Zonasi Kearifan “Muro” di Desa Lamatokan, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata. Penelitian dilaksanaakn pada bulan Juli 2023. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah kualitatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini meliputi dokumentasi, observasi dan wawancara. Wawancara dilakukan dalam bentuk Focus Group Discusion (FGD). Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil penelitian menunjukan dalam pengelolaan Zonasi Kearifan Lokal Muro, terdapat tiga kawasan zonasi dalam Muro yaitu; zona inti, zona penyangga, dan zona pemanfaatan. Tiga Zonasi Kearifan Lokal “Muro” melindungi 8 spesies yang terancam punah yaitu; duyung, lumba-lumba, penyu, pari manta, ikan napoleon, kuda laut, terumbu karang, dan mangrove. Ketiga zonasi ini dibentuk berdasarkan latar belakang sosial budaya, sosial ekonomi dan ekologi.
Kata Kunci : Zonasi,Muro,Desa Lamatokan
Abstrak - Muro local wisdom is an area on land or at sea that is protected and guarded by custom through rituals and customary rules. This research aims to determine the Zoning of "Muro" Wisdom in Lamatokan Village, East Ile Ape District, Lembata Regency. The research was carried out in July 2023. The research method used in the research was qualitative, descriptive in nature using primary and secondary data. Data collection techniques in this research include documentation, observation and interviews. Interviews were conducted in the form of a Focus Group Discussion (FGD). The data analysis used in this research is descriptive analysis. The research results show that in the management of Muro Local Wisdom Zoning, there are three zoning areas in Muro, namely; core zone, buffer zone and utilization zone. Three "Muro" Local Wisdom Zonings protect 8 endangered species, namely; dugongs, dolphins, turtles, manta rays, napoleon fish, seahorses, coral reefs and mangroves. This third zoning is formed based on socio-cultural, socio-economic and ecological backgrounds.Keywords: Zoning, Muro, Lamatokan Village