Kembali ke Rincian Artikel
Penerapan Pidana Tambahan Berupa Uang Pengganti Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Mantan Bupati Kabupaten Kupang Ibrahim Agustinus Medah (Putusan No.78/Pid.Sus-TPK/2021/PN. KPG)
Unduh
##common.downloadPdf##