[1]
E. Andri, “Pelaksanaan Perjanjian Jual-beli Sepeda Motor Yang Masih Terikat Perjanjian Sewa-beli Pada perusahaan pembiayaan Ditinjau Dari Kitab Undang-undang Hukum Perdata”, alj, vol. 1, no. 2, pp. 742-769, May 2024.