[1]
S. Mubarok, T. Kadja, dan K. Medan, “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Malpraktik Dalam Tindakan Medis Tanpa Izin (Studi Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 109/PID.SUS/2019/PN KBU)”, alj, vol. 2, no. 1, hlm. 57-77, Jun 2024.