BENTUK, FUNGSI, DAN MAKNA TUTURAN ADAT PUA MNASI MANU MNASI PADA MASYARAKAT DAWAN DI DESA FENUN KECAMATAN AMANATUN SELATAN KABUPATEN TIMOR TENGAH SELATAN
Abstract
Budaya Pua Mnasi Manu Mnasi adalah salah satu bagian adat perkawinan orang Timor. Sebelum adat Pua Mnasi
Manu Mnasi dijalankan biasanya pasangan nikah akan terlebih dahulu melaksanakan adat Pua Makuke Maun
Makuke atau yang biasa dikenal dengan ‘Peminangan’. Fokus kajiannya dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
bentuk, fungsi, dan makna dari tuturan adat Pua Mnasi Manu Mnasi. Sebagai dasar analisisnya, maka penelitian ini
menggunakan teori linguistik kebudayaan dan teori semiotik. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif
kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah tuturan adat sebagai pelaksana upacara adat Pua Mnasi Manu
Mnasi. Untuk mendapatkan data digunakan metode observasi, wawancara, simak, dan teknik pengumpulan data yakni
teknik rekam, teknik catat. Metode penyajian hasil analisis data yakni metode formal. Berdasarkan data, bentuk
tuturan Adat Pua Mnasi Manu Mnasi di Desa Fenun memiliki tiga struktur yaitu: pendahuluan, isi, dan penutup. pada
bagian pendahuluan keluarga laki-laki akan memberikan salam kepada keluarga perempuan “Selamat mana pinat
neonaklahat”, lalu keluarga perempuan dipersilahkan untuk duduk. setelah itu dilanjudkan dengan bagian isi, dimana
keluarga laki-laki atau yang disebut “jubir” akan menyampaikan pesan/informasi sesuai dengan tema Pua Mnasi
Manu Mnasi. bagian penutup merupakan tahap mengakhiri Adat Pua Mnasi Manu Mnasi. Fungsi Pua Mnasi Manu
Mnasi di Desa Fenun Kabupaten Timor Tengah Selatan Memiliki 4 fungsi yaitu: (1) Fungsi fatik (2) Fungsi Transmisi
Pesan/Informasi, (2) Fungsi Religius, dan (3) Fungsi Hiburan. Makna Pua Mnasi Manu Mnasi pada masyarakat
Dawan di Desa Fenun Kabupaten Timor Tengah Selatan memiliki 5 jenis makna yaitu: (1) makna religius, (2) makna
kejujuran, (3) makna perjuangan, (4) makna kebersamaan, (5) dan makna ketaatan.