[1]
Wara, C., Pello, J. and Manuain, O. 2024. ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG TINDAK PIDANA MENGGUNAKAN, MENGUASAI, DAN MENYEDIAKAN NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN JENIS TANAMAN(STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI KUPANG NOMOR 193/Pid.Sus/2022/PN KPG). Petitum Law Journal. 1, 2 (Feb. 2024), 543-552. DOI:https://doi.org/10.35508/pelana.v1i2.14772.