[1]
Lopmeta, A., Pello, J. and Wilhelmus, B. 2024. PELAKU PENAMBANGAN PASIR LAUT SEBAGAI PERBUATAN MELAWAN HUKUM PIDANA DAN KENDALA HUKUMNYA. Petitum Law Journal. 2, 1 (May 2024), 114-128. DOI:https://doi.org/10.35508/pelana.v2i1.16028.