[1]
D. Hida, R. Leo, and H. Amalo, “AKIBAT HUKUM BAGI NARAPIDANA YANG MELAKUKAN TINDAK KEJAHATAN DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KUPANG SERTA UPAYA PENANGGULANGANNYA”, PELANA, vol. 1, no. 1, pp. 118-125, Nov. 2023.