[1]
M. Hotan, S. Aloysius, and D. Mauritsius, “AKIBAT HUKUM KETERLAMBATAN MENDAFTARKAN AKTA KELAHIRAN ANAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2003 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN (STUDI KASUS DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KABUPATEN FLORES TIMUR)”, PELANA, vol. 1, no. 1, pp. 302-311, Nov. 2023.