[1]
Y. Raja Sareng, R. Leo, and T. Kadja, “PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK YANG MELAKUKAN TIDAK PIDANA YANG MENYEBABKAN MATINYA ORANG LAIN (Putusan Pengadilan Negeri Maumere No.2/Pid.Sus-Anak/2021/PN MME)”, PELANA, vol. 2, no. 1, pp. 86-102, May 2024.