PERILAKU HARIAN RUSA TIMOR (RUSA TIMORENSIS) DI TAMAN WISATA ALAM PULAU MENIPO, KABUPATEN KUPANG NUSA TENGGARA TIMUR
Abstract
Rusa merupakan salah satu kekayaan satwa yang ada di Indonesia. Status Rusa di Indonesia hingga saat ini masih merupakan satwa yang dilindungi oleh undang-undang peraturan di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/ MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Rusa timor memiliki persebaran populasi relatif luas di Kepulauan Indonesia tetapi populasi rusa di alam terus mengalami penurunan, akibat dari hilangnya habitat, degradasi habitat, dan perburuan. Dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan populasi rusa timor perlu dipahami tentang perilaku harian rusa timor. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perilaku harian dan perbandingan perilaku harian rusa timor di TWA Pulau Menipo. Penelitian telah dilaksanakan pada bulan Januari-April 2019 bertempat di TWA Pulau Menipo, desa Enoraen, kecamatan Amarasi Timur, kabupaten Kupang. Pengamatan dibagi dalam tiga periode dengan interval waktu 2 jam. Metode yang digunakan yaitu focal sampling dengan selang waktu pengamatan 5 menit. Data yang diperoleh dianalisis menggunakan statistik parametrik One Way Anova dan dilakukan uji lanjut Duncan Multiple Range Test (DMRT) pada taraf 5%. Hasil penelitian menunjukkan perilaku yang dilakukan rusa timor di TWA Pulau Menipo yaitu ingestif (452 atau 44,84%), resting (234 atau 23,21%), lokomosi (133 atau 13,19%), eliminatif (22 atau 2,18%), sosial (92 atau 9,13%), seksual (2 atau 0,20%), dan investigatif (73 atau 7,24%). Perbandingan perilaku harian antar individu rusa timor yaitu rusa jantan dewasa memiliki presentase ingestif dan resting lebih besar dibandingkan rusa betina dewasa serta rusa anak. Presentase perilaku lokomosi rusa anak lebih besar daripada rusa dewasa.