PERSEPSI MASYARAKAT TERHADAP HUTAN TAMAN WISATA ALAM CAMPLONG DI KELURAHAN CAMPLONG I, KECAMATAN FATULEU, KABUPATAN KUPANG, PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Abstract
Kawasan Taman Wisata Alam Camplong berdasarkan surat menurut Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan No.423/Kpt-II/1999 Tentang Penetapan Kawasan Hutan Taman Wisata Alam Camplong, sejak tanggal 15 Juni 1999 dengan luas 696,60 Ha. Kemudian pada Tahun 2014 terbit dasar hukum terbaru yaitu Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.3911/MENHUT-VII/KUH/2014 tanggal 14 Mei 2014 tentang Kawasan Hutan Konservasi Perairan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas luasan yang sama 696,60 Ha. Taman Wisata Alam Camplong merupakan salah satu Taman Wisata Alam yang ada di Indonesia, status kawasan Taman Wisata Alam Camplong adalah Hutan Produksi. Taman Wisata Alam Camplong memiliki vegetasi yang merupakan perwakilan 2 tipe ekosistem,
yaitu ekosistem hutan musim dan ekositem savana. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui respon masyarakat tentang adanya Taman Wisata Alam di Kelurahan Camplong I dan untuk mengetahui pengaruh adanya Taman Wisata Alam terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kelurahan Camplong I. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah penduduk sekitar kawasan Tamana Wisata Alam Camplong yang berjumlah 66 jiwa, dengan penentuan menggunakan purposive random sampling. Berdasarkan hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa respon dari masyarakat Kelurahan Camplong I terhadap Taman Wisata Alam berupa sikap masyarakat terhadap kawasan Hutan Taman Wisata Alam Camplong dikategorikan sangat baik, partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kawasan Hutan Taman Wisata Alam Camplong dikategorikan baik, dan perilaku masyarakat terhadap kawasan Hutan Taman Wisata Alam Camplong dikategorikan tidak baik, sedangkan untuk persepsi masyarakat terhadap kondisi sosial ekonomi mayarakat sekitar kawasan Hutan Taman Wisata Alam Camplong dikategorikan baik