CIRI GANDA KOPERASI DAN PERMASALAHANNYA
Abstract
Koperasi merupakan salah satu pelaku ekonomi nasional yang memiliki karakteristik yang sama sekali berbeda dengan badan usaha lainnya, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Adapun karakteristik yang dimiliki koperasi dan tidak dimiliki oleh badan usaha lainnya, adalah bahwa koperasi memiliki ciri ganda, yaitu unsur ekonomi dan unsur sosial. Koperasi memiliki unsur ekonomi, yang artinya bahwa koperasi sebagai badan usaha harus melaksanakan berbagai kegiatan bisnis dan atau melaksanakan kegiatan bisnis tertentu dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan atau laba, dimana di dalam koperasi dikenal dengan nama Sisa Hasil Usaha (SHU). Pada akhirnya koperasi tersebut dapat dikembangkan usaha bisnisnya sekaligus dapat memenuhi berbagai kebutuhan para anggota secara khusus dan masyarakat pada umumnya. Unsur sosial dari koperasi adalah bahwa koperasi bukanlah kumpulan modal, melainkan kumpulan orang-orang yang mempunyai karakter kesukarelaan dan mau bekerja sama sebagai perwujudan dari asas gotong royong dan kekeluargaan. Permasalahan yang dihadapi koperasi di dalam mengimplementasikan cirri ganda tersebut adalah antara lain tidak adanya pembagian tugas yang jelas antara pengurus dengan pengelola koperasi, dalam hal ini badan pengurus koperasi dengan manajer koperasi. Tidak jelas siapa yang seharusnya melaksanakan unsur ekonomi dan siapa yang melaksanakan unsur sosial koperasi.
Downloads
References
Dumadi. 1989. Koperasi Soko Guru Ekonomi Nasional Indonesia, CV. Haji Mas Agung, Jakarta.
Hendrojogi .2002. Koperasi, Asas-asas, Teori dan Praktek. PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Reksohadiprodjo, S. 1998. Manaiemen Koperasi. BPFE, Yogyakarta.
Tunggal. A. W. 2002. Akuntansi untuk Koperasi. Rineka Cipta, Jakarta.