E-ISSN: 3030-9387
Return to Article Details
DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR 160/PID.SUS/2018/PN.KPG).
Download
Download PDF