Pemberdayaan Perempuan Di Bidang Komunikasi Melalui Komite Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak (KKPA)
Abstract
Pentingnya pemberdayaan perempuan karena perempuan memiliki peran strategis dalam pendidikan keluarga dan upaya perlindungan anak dan mengurangi kekerasan terhadap anak. Komite Kesejahteraan dan Perlindungan Anak (KKPA) merupakan lembaga Desa Gilangharjo yang memiliki keberpihakan pada perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis peran KKPA dalam mendorong keberdayaan komunikasi perempuan di Desa Gilangharjo. Metode penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, focus group disscussion (FGD), dan dokumentasi. Informan berjumlah 13 (tiga belas) orang terdiri dari kepala desa, pamong desa, pengurus KKPA, dan masyarakat. Data dianalisis secara kualitatif dengan langkah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan KKPA terbukti mampu mengurangi kekerasan dalam rumah tangga dan pernikahan dini. KKPA memberikan ruang bagi para perempuan desa untuk belajar berorganisasi dan menyampaikan pendapatnya sehingga mendorong keberdayaan komunikasi bagi perempuan di Desa Gilangharjo. Keberlangsungan KKPA sebagai organisasi perempuan di desa karena adanya komitmen pemerintah desa. Komitmen ini ditunjukkan dengan pengakuan desa terhadap keberadaan organisasi KKPA melalui surat keputusan kepala desa dan adanya alokasi dana desa setiap tahun untuk anggaran operasional.