GOVERNANCE OF THE 2024 PRESIDENTIAL AND VICE-PRESIDENTIAL ELECTIONS IN TANGERANG CLASS IIA YOUTH CORRECTIONAL FACILITY

  • Faris Abiyyu Ramadhan(1*)
    Program Studi Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
  • (*) Corresponding Author

Abstract

General elections are a form of the people's sovereign rights in using a democratic system to provide voting rights in electing the president and vice president. This right is also held by Prisoners (WBP), so a forum is needed to implement this right. The General Election Commission (KPU) has the authority to organize it in accordance with Law Number 7 of 2017 concerning General Elections and Correctional Institutions (Lapas) in this case, namely the Tangerang Class IIA Youth Correctional Institution, which is involved in organizing general elections to provide facilities for WBP to exercise their voting rights. Polling stations (TPS) specially made in prisons are called special TPS. In their implementation, governance is needed so that they can run smoothly, structured and in accordance with applicable laws and regulations. This study examines the authority of the KPU and prisons in organizing the 2024 Presidential and Vice Presidential Elections and the application of governance principles in organizing the 2024 Presidential and Vice Presidential Elections at the Tangerang Class IIA Youth Correctional Institution. This research is qualitative research with a case study approach and literature study related to legal norms. The results of this study explain the implementation of the governance of the 2024 presidential and vice presidential elections at the Tangerang Class IIA Youth Penitentiary in accordance with the authority of the KPU and Lapas. Basically, the implementation went well, but there were several suggestions and innovations from the author to provide encouragement for future progress.

Keywords: Election; Correctional Inmates (WBP); Special Polling Station

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abdul, F. N., (2023). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV. Harfa Creative.
Agusniwan, E., (2020). Hak Politik Mantan Narapidana Untuk Dipilih Dalam Pemilihan Kepala Daerah
Amrullah, (2019). Pencabutan Hak Memilih dan Dipilih Dalam Jabatan Publik Terhadap Narapidana Tindak Pidana Korupsi. Jurnal Hukum Volkgeist, 1(2), 164–176. https://doi.org/10.35326/volkgeist.v1i2.99. Anggito & Setiawan, (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Sukabumi: CV. Jejak.
Aryani, N. M, & Hermanto, B., (2020) Justifikasi Hak Politik Mantan Narapidana: Perspektif Hak Asasi Manusia dan Perundang-Undangan. Jurnal Konstitusi 17, Nomor 2 Maret: 413-436.
Diryo, S., (2020). Membangu Kesadaran dan Partisipasi Politik Masyarakat. Bandung: Cendekia Press.
Eni, L. dan Garmien, M. (2020). Peran KPU Kota Metro dalam Meningkatkan Partisipasi Penyandang Disabilitas pada Pemilu Serentak Tahun 2019. Jurnal Tata Kelola Pemilu (electoral governance).
Fitria, W. D. (2019). Pelaksanaan Pemilu 2019 pada Lapas Kelas III Kota Banjarbaru Studi mengenai Pemilihan Inklusif bagi Warga Binaan dengan Paradigma Kesetaraan Masyarakat. Jurnal Universitas Airlangga.
Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.
Indonesia. Undang-Undang tentang Pemasyarakatan. UU Nomor 12 Tahun 1995.
Indonesia. Undang-Undang tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 39 tahun 1999.
Indonesia. Undang-Undang No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang.
Indonesia. Undang-Undang tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 7 Tahun 2017.
Indonesia. Peraturan Komisi Pemilihan tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, UU Nomor 3 Tahun 2019.
Indonesia. Undang-Undang tentang Pemasyarakatan, UU Nomor 22 Tahun 2022.
Indonesia. Nota Kesepahaman antara Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22/PR.07-NK/01/KPU/VII/2018 Tentang Pemenuhan Hak Pilih Bagi Tahanan dan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Cabang Rumah Tahanan Negara dalam Penyelenggaraan Pemilu Umum dan Pemilu Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Jatmiko (2018). Menelisik Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Asasi Politik Pasca Perubahan UUD 1945. Jurnal Panorama Hukum. Vol.3, Nomor 2.
Krisnapati, B. (2018), Kodrat Manusia Mendapatkan Access To Justice,” Jurnal Hukum Justitia et Pax 34, Nomor 2: 219-236.
Maghfiroh, K., ALW, Lita, T., & Saraswati, R. (2018). Perkembangan Putusan Mahkamah Konstitusi Mengenai Pencalonan Mantan Narapidana Sebagai Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Sebagai Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah. Diponegoro Law Journal 7, Nomor 2: 104-121.
Meri, C. (2020). Strategi Fasilitasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Kelompok Penyandang Disabilitas pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Tahun 2020. Jurnal Tata Kelola Pemilu (electoral governance).
Ni, K. A. (2020). Partisipasi Politik Masyarakat dalam Pemilihan Umum Legislatif di Kota Denpasar. Jurnal Ilmiah Dinamika Sosial
Partono (2019). Evaluasi Pemenuhan Hak Pilih Narapidana pada Pemilu Tahun 2019 di DKI Jakarta, Jurnal KPU RI.
Rahmatullah, (2020). Tindakan Afirmatif Terhadap Penyandang Disabilitas Dalam Hak Politik. Al Balad Journal Of Constitional Law Vol.2 Nomor 2.
Saputra, J. & Bakaruddin, (2018). Tata Kelola Pemilu dalam Pemenuhan Hak-Hak Pemilih Penyandang Disabilitas. Aristo, 7(1), 64. https://doi.org/10.24269/ars.v7i1.1336.
Samidi & Suharno, (2018). Konseptualisasi Hak-Hak Politik dalam Sejarah Periodesasi Demokrasi. Jurnal ilmu pemerintahan dan sosial politik. Vol. 6, Nomor 2, Pp. 132-141.
Soerjowinoto, P. (2017). Ilmu Hukum Suatu Pengantar. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata.Tanjung, M. A. & Retno S., (2018). Demokrasi dan Legalitas Mantan Narapidana dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Umum”, Jurnal Hukum, IUS QUIA IUSTUM, Volume 25, Nomor 2.
Ulya, F. dan M. Ali, M.(2021).Problematika Komisi Pemilihan Umum Merangin pada Upgrading Partisipasi Politik Orang Rimba Jambi. Jurnal Tata Kelola Pemilu (electoral governance).
Wedarini, K. (2019). Menjamin Pemilu Inklusif : Studi Tentang Pemungutan Suara bagi Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit. Konsorsium Tata Kelola Pemilu KPU RI, https://hsgm.saglik.gov.tr/depo/birimler/saglikli-beslenme-hareketli-hayatdb/Yayinlar/kitaplar/diger-kitaplar/TBSA-Beslenme-Yayini.pdf.

PlumX Metrics

Published
2025-06-10
How to Cite
Ramadhan, F. (2025). GOVERNANCE OF THE 2024 PRESIDENTIAL AND VICE-PRESIDENTIAL ELECTIONS IN TANGERANG CLASS IIA YOUTH CORRECTIONAL FACILITY. Journal of Management : Small and Medium Enterprises (SMEs), 18(1 - May), 1353-1364. Retrieved from https://ejurnal.undana.ac.id/index.php/JEM/article/view/19252

Most read articles by the same author(s)

Obs.: This plugin requires at least one statistics/report plugin to be enabled. If your statistics plugins provide more than one metric then please also select a main metric on the admin's site settings page and/or on the journal manager's settings pages.