Tinjauan Kriminologis Terhadap Residivis Pencurian Sepeda Motor (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisan Resor Kupang Kota)

Main Article Content

Galang Aditya Setiawan
Rudepel Petrus Leo
Heryanto Amalo

Abstract

Perkembangan zaman mempengaruhi kehidupan dalam bermasyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kejahatan di masyarakat. Ada pelaku kejahatan yang mengulangi kejahatan setelah pelaku bebas dari masa hukuman pidananya atau dikenal residivis. Jurnal ini membahas tentang: 1) Apakah faktor penyebab residivis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepolisian Resor Kupang Kota? 2) Bagaimanakah modus operandi residivis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepolisan Resor Kupang Kota Kota? 3) Bagaimanakah upaya penanggulangan terhadap residivis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepolisan Resor Kupang Kota?. Metode penelitian yang digunakan yaitu Penelitian hukum empiris dimana mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai prilaku nyata, sebagai gejala sosial yang sifatnya tidak tertulis, yang dialami setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat.


Hasil penelitian faktor penyebab terjadinya residivis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepolisan Resor Kupang Kota yaitu: a) Faktor Pendapatan/Penghasilan, b) Faktor Lokasi  Penyimpanan Sepeda Motor, c) Faktor Kelalaian Korban. Modus operandi residivis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepolisan Resor Kupang Kota yaitu berupa: a) Menggunakan Kunci T, b) Mendorong Sepeda Motor dan Disembunyikan di Tempat Lain. Upaya penanggulangan terhadap residivis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Kepolisan Resor Kupang Kota yaitu berupa: a) Upaya Pre emtif, b) Upaya Preventif, c) Upaya Represif

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Setiawan, Galang, Rudepel Leo, and Heryanto Amalo. 2023. “Tinjauan Kriminologis Terhadap Residivis Pencurian Sepeda Motor (Studi Kasus Di Wilayah Hukum Kepolisan Resor Kupang Kota)”. Artemis Law Journal 1 (1), 365-75. https://doi.org/10.35508/alj.v1i1.13736.
Section
Articles