APLIKASI PERHITUNGAN HARTA WARISAN BERDASARKAN HUKUM ISLAM
Abstrak
Warisan merupakan sesuatu yang diwariskan, seperti harta, nama baik dan lain-lain. Dalam praktek kehidupan sehari-hari, persoalan warisan sering kali menjadi pemicu pertikaian dan menimbulkan keretakan hubungan keluarga. Penyebab utamanya tak lain karena keserakahan manusia, di samping karena kurangnya pengetahuan dari pihak-pihak yang terkait mengenai hukum perhitungan harta warisan. Banyak orang muslim yang tidak mengetahui hukum dan cara perhitungan harta warisan berdasarkan hukum Islam. Untuk mengatasi persoalan tersebut maka dibangun sebuah aplikasi untuk membantu dalam perhitungan harta warisan berdasarkan Hukum Islam mengikuti rule-rule Hukum Islam. Aplikasi ini menghasilkan perhitungan besar bagian dan besar jumlah harta yang berhak diperoleh masing-masing ahli waris.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
[2] Bashori, Subchan, 2009, Al-Faraidh, Cara Mudah Memahami Hukum Waris Islam, Nusantara Publisher, Jakarta.
[3] Kompilasi Hukum Islam, 2006, Fokusmedia, Bandung.
[4] Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia Edisi Ketiga, Balai Pustaka, Jakarta.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by4.footer##Penulis yang mengirimkan naskah harus memahami dan menyetujui bahwa jika diterima untuk diterbitkan, penulis memiliki hak cipta dan memberikan jurnal hak publikasi pertama dengan karya yang dilisensikan secara bersamaan di bawah Creative Commons Attribution (CC-BY) 4.0 License yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan kepenulisan karya dan publikasi awal dalam jurnal ini.