Bilik Swab COVID-19
Abstract
Abstrak:
Pada tanggal 30 Januari 2020, WHO menetapkan COVID-19 sebagai Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)/ Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMMD). Pada tanggal 11 Maret 2020, WHO sudah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi.2 Sejak diumumkan kasus positif di Indonesia, kasus Covid-19 terus bertambah dan meluas ke semua Provinsi di Indonesia. Update data per tanggal 21 April 2020 sebelum dilakukan kegiatan pengadian ini, jumlah kasus positif virus corona (Covid-19) di Indonesia telah menembus angka tujuh ribu pasien. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tertanggal 21 April 2020, total jumlah kasus positif corona di Indonesia saat ini sudah sebanyak 7.135 pasien. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.677 pasien Covid-19 masih dalam perawatan. Sedangkan 842 pasien positif corona lainnya telah dinyatakan sembuh. Konfirmasi positif Covid-19 dilakukan dengan pemeriksaan PCR sampel swab Nasofaring. Untuk provinsi NTT pengambilan swab dilakukan di beberapa RSUD dan RS Penyangga Covid, dan pemeriksaannya dilakukan di RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang sebagai pusat rujukan Covid-19 di NTT. Berdasarkan analisis masalah dan kebutuhan yang ada terkait penanganan Covid-19 di Provinsi NTT maka dosen FK Undana berinisiatif memperkenalkan teknologi berupa tempat pemeriksaan/bilik swab Covid-19 yang dapt digunakan oleh petugas Laboratorium RSUD Prof Dr WZ Johannes dalam melakukan pengambilan sampel swab nasofaring. Bilik swab ini dapat mengurangi resiko paparan Covid-19 berupa droplet dari pasien ke petugas Laboratorium saat melakukan swab nasofaring. Kegiatan ini diharapkan dapat berkontribusi terhadap berkurangnya angka penularan covid-19 kepada petugas Laboratorium RSUD Prof Dr WZ Johannes khususnya dan sekaligus dapat membantu pemerintah dalam usaha pencegahan penularan Covid19 di provinsi NTT.
Kata Kunci : Bilik Swab, Sampel, Covid-19, PCR, Laboratorium