Publication Ethics

Jurnal ECEDS: Early Childhood Education Development Studies bertujuan menjadi platform peer-review terkemuka serta sumber informasi yang berotoritas. Kami menerbitkan artikel penelitian asli, artikel ulasan, dan studi kasus yang berfokus pada Pendidikan Anak Usia Dini serta topik terkait yang belum pernah diterbitkan di tempat lain dalam bahasa apapun dan tidak sedang dalam proses peninjauan untuk diterbitkan di tempat lain. Pernyataan berikut menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel di jurnal ini, termasuk penulis, editor, penelaah sejawat, dan penerbit,

Tanggung Jawab Penulis
Standar Pelaporan: Penulis diwajibkan menyajikan laporan yang akurat mengenai penelitianasli yang telah dilakukan, serta memberikan diskusi objektif terkait pentingnya hasil tersebut. Peneliti harus menyampaikan hasil penelitian secara jujur, tanpa fabrikasi, pemalsuan, atau manipulasi data yang tidak semestinya. Manuskrip harus memuat rincian yang cukup serta referensi yang memungkinkan orang lain mereplikasi penelitian tersebut. Pernyataan yang tidak benar atau sengaja tidak akurat merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima. Manuskrip harus mengikuti pedoman pengajuan jurnal.
Orisinalitas dan Plagiarisme: Penulis harus memastikan bahwa karya yang mereka tulis sepenuhnya merupakan hasil orisinal. Manuskrip tidak boleh diajukan secara bersamaan ke lebih dari satu publikasi, kecuali editor telah menyetujui adanya publikasi bersama. Karya-karya dan publikasi terdahulu yang relevan, baik dari peneliti lain maupun penulis sendiri, harus diakui dan dirujuk dengan tepat. Literatur primer harus dikutip bila memungkinkan. Kutipan langsung dari publikasi peneliti lain harus ditulis dengan tanda kutip dan disertai kutipan yang sesuai.
Publikasi Ganda atau Bersamaan: Penulis tidak boleh mengirimkan manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. Penulis juga diharapkan tidak menerbitkan manuskrip yang bersifat redundan atau menjelaskan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal. Pengiriman manuskrip yang sama ke lebih dari satu jurnal merupakan tindakan tidak etis dan tidak dapat diterima. Publikasi ganda yang dihasilkan dari satu proyek penelitian harus diidentifikasi secara jelas, dan publikasi primer harus dirujuk.
Pengakuan Sumber: Penulis harus mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian dan mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan. Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan.
Kepemilikan Penulisan: Kepemilikan penelitian harus mencerminkan kontribusi individu terhadap pekerjaan tersebut dan pelaporannya. Penulis hanya boleh mencantumkan mereka yang berkontribusi signifikan dalam konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi penelitian. Mereka yang memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis, sedangkan mereka yang memberikan kontribusi teknis atau lebih kecil dicantumkan dalam bagian pengakuan. Penulis harus memastikan bahwa semua rekan penulis telah melihat, menyetujui, dan setuju dengan manuskrip yang diajukan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Penulis harus secara jelas mengungkapkan setiap konflik kepentingan, baik finansial atau substansial lainnya, yang dapat mempengaruhi hasil atau interpretasi manuskrip mereka. Semua sumber dukungan finansial untuk proyek harus diungkapkan.
Kesalahan dalam Karya yang Diterbitkan: Jika penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam manuskrip yang telah diterbitkan, penulis harus segera menginformasikan editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama untuk menarik atau memperbaiki artikel tersebut.

Tanggung Jawab Editor
Keputusan Penerbitan: Berdasarkan hasil peninjauan dari dewan redaksi, editor memiliki wewenang untuk menerima, menolak, atau meminta modifikasi manuskrip. Validitas karya yang dilaporkan dan relevansinya bagi peneliti serta pembaca harus menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat dibimbing oleh kebijakan dewan redaksi jurnal serta dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berkonsultasi dengan editor atau penelaah sejawat lain dalam mengambil keputusan ini. Editor harus bertanggung jawab atas kualitas materi yang mereka terbitkan dan menjaga integritas publikasi yang diterbitkan.
Peninjauan Manuskrip: Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip awalnya dinilai untuk orisinalitasnya. Editor harus menyelenggarakan proses tinjauan sejawat secara adil dan bijaksana, serta menjelaskan proses tersebut kepada penulis. Editor harus memilih penelaah sejawat yang tepat, yang memiliki keahlian di bidang yang sesuai, serta menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.
Perlakuan Adil: Editor harus memastikan bahwa setiap manuskrip dinilai berdasarkan konten intelektualnya, tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, kewarganegaraan, atau afiliasi lainnya dari penulis. Editor juga harus menjunjung tinggi prinsip independensi dan integritas editorial dalam setiap keputusan yang dibuat terkait publikasi.
Kerahasiaan: Editor harus menjaga kerahasiaan informasi terkait manuskrip yang dikirimkan oleh penulis. Editor juga harus menilai dengan cermat potensi pelanggaran perlindungan data dan kerahasiaan pasien.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Editor tidak boleh menggunakan materi yang tidak dipublikasikan dalam manuskrip yang diajukan untuk kepentingan pribadi tanpa persetujuan tertulis dari penulis. Editor juga harus menghindari terlibat dalam keputusan mengenai makalah yang memiliki konflik kepentingan.

Tanggung Jawab Penelaah
Kerahasiaan:
Informasi terkait manuskrip yang diajukan oleh penulis harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh didiskusikan dengan pihak lain tanpa persetujuan editor.
Pengakuan Sumber: Penelaah harus memastikan bahwa penulis telah mengakui semua sumber data yang digunakan dalam penelitian, serta mengidentifikasi karya yang relevan yang belum dirujuk oleh penulis.
Standar Objektivitas: Peninjauan manuskrip harus dilakukan secara objektif dan penelaah harus memberikan pandangan yang jelas dan didukung dengan argumen yang relevan. Penelaah juga harus memberikan umpan balik yang konstruktif untuk membantu penulis memperbaiki manuskrip mereka.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan: Informasi atau ide yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh digunakan untuk keuntungan pribadi. Penelaah harus menghindari meninjau manuskrip yang memiliki potensi konflik kepentingan.
Ketepatan Waktu: Penelaah harus merespons dalam waktu yang wajar. Jika penelaah merasa tidak dapat menyelesaikan tinjauan dalam waktu yang ditentukan, mereka harus segera menginformasikan editor agar manuskrip dapat ditinjau oleh penelaah lain.