ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN METODE RGEC (RISK PROFILE, GOOD CORPORATE GOVERNCE, EARNINGS, CAPITAL) PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK

Main Article Content

Lidia Noviana Frans
Petrus E de Rozari
Christien C Foenay
Wehelmina M Ndoen

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menilai tingkat kesehatan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk pada periode 2019–2023 dengan menggunakan metode RGEC. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011, penilaian tingkat kesehatan bank dilakukan dengan pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earnings, dan Capital). Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Risk Profile dianalisis melalui rasio NPL dan LDR, GCG dinilai berdasarkan hasil self-assessment, Earnings diukur dengan rasio ROA dan NIM, serta Capital dievaluasi melalui rasio CAR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama periode penelitian, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk secara konsisten memperoleh Peringkat Komposit 1 (PK-1), yang menunjukkan kondisi bank dalam kategori sangat sehat. Temuan ini mencerminkan kemampuan bank dalam mengelola risiko, menjaga stabilitas operasional, serta mempertahankan kinerja keuangan secara optimal.


Kata Kunci : Kesehatan Bank, Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Frans, L., de Rozari, P., Foenay, C., & Ndoen, W. (2026). ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN METODE RGEC (RISK PROFILE, GOOD CORPORATE GOVERNCE, EARNINGS, CAPITAL) PADA PT. BANK MANDIRI (PERSERO) TBK. GLORY Jurnal Ekonomi Dan Ilmu Sosial, 7(1), 195-209. https://doi.org/10.70581/glory.v7i1.22933
Section
Articles

References

Bank Indonesia. (2011a). Peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Peraturan Bank Indonesia. https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/PBI-tentang-Penilaian- Tingkat-Kesehatan-Bank-Umum/96.pdf
Bank Indonesia. (2011b). Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/24/DPNP/2011 tanggal 25 Oktober 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum. Surat Edaran Bank Indonesia, 66(13), 1–28.
Bank Mandiri. (2019). Self Assessment On The Implementation Of Bank Governance. 55, 2019.
Bank, P. T., & Persero, M. (2020). Self Assessment On The Implementation Of Bank Governance. 55, 2020.
Bank, P. T., & Persero, M. (2021). Self Assessment on The Implementation of Bank Governance. 55, 2021.
Bank, P. T., & Persero, M. (2022). Self Assessment on The Implementation of Bank Governance. 17, 2023.
Bank, P. T., & Persero, M. (2023). Self Assessment on The Implementation of Bank Governance. 17, 2023.
Budisantoso, T., & Nuritomo. (2014). Bank dan Lembaga Keuangan Lain, edisi ke 3. Salemba Empat.
Effendi, M. A. (2016). The Power of Good Corporate Governance: Teori dan Implementasi Edisi ke-2. Salemba Empat.
Gultom, S. A., & Siregar, S. (2022). Penilaian Kesehatan Bank Syariah di Indonesia dengan Metode RGEC. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(1), 315. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i1.4593
Harahap, S. S. (2016). Teori Akuntansi. Edisi Revisi. Raja Grafindo Persada.
Hariyani, I. (2010). Restrukturisasi dan penghapusan kredit macet (R. L. Toruan (ed.)). Elex Media Komputindo.
Hermansyah. (2020). Hukum Perbankan Nasional Indonesia: Edisi 3. Prenada Media.
Kasmir. (2012). Bank dan lembaga keuangan lainnya (revisi). Rajawali Pers.
Kuncoro, M., & suhardjono. (2019). Manajemen Perbankan: Teori dan Aplikasi (Edisi kedu). BPFE-YOGYAKARTA.
Latumaerissa, J. R. (2013). Bank dan lembaga keuangan lain. Salemba Empat. Murhadi, W. R. (2019). Analisis Laporan Keuangan: Proyeksi dan Valuasi Saham. Salemba Empat.
Nabilah, F., Abubakar, H., & Fajarina, R. (2023). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC Pada PT Bank Sulselbar. Access: Of Accounting, Finance and Sharia Accounting, 1(2), 96–104. https://doi.org/10.56326/access.v1i2.2053
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). POJK 55-2016 - Tata Kelola bank umum. Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia. (2016). Penilaian Tingkat Kesehatan
Bank Umum Nomor 4/POJK.03/2016. Otoritas Jasa Keuangan, 1–27. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.173 Tahun 2023. (2023). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 173 Tahun 2023 tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pusat; www.jdih.kemenkeu.go.id
POJK. (2021). POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum. Www.Ojk.Go.Id, 1–113. https://sikepo.ojk.go.id/SIKEPO/DatabasePeraturan/PeraturanUtuh/84c36c57-c4bb-4815-9b13-c229
Ramadhanti, A. F., & Hamid, M. S. (2017). Analisis CAMELS Dalam Memprediksi Tingkat Kesehatan. 1–23.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sujarweni, V. W. (2017). Manajemen Keuangan: Teori Aplikasi dan Hasil Penelitian. Pustaka Baru Press.
Sumarni, S. (2021). Peran Bank Sebagai Lembaga Perantara (Intermediary) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998. Ganec Swara, 15(1), 889. https://doi.org/10.35327/gara.v15i1.188
Surat Edaran Bank Indonesia No.15/15/DPNP Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance Bagi Bank Umum, 2 Slideshare.Net 545 (2013). https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/regulasi/surat-edaran-bank- indonesia/Pages/surat-edaran-bank-indonesia-nomor-15-15-dpnp.aspx
Taswan. (2010). Manajemen Perbankan (konsep,teknik, dan aplikasi) (II). UPP STIM YKPN.