ANALISIS INKLUSI KEUANGAN PADA PELAKU UMK DI PASAR OESAPA KOTA KUPANG
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat inklusi keuangan pada pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Pasar Oesapa, Kota Kupang. Inklusi keuangan merupakan akses terhadap layanan keuangan formal yang menjadi kunci dalam mendukung pertumbuhan usaha dan peningkatan kesejahteraan pelaku UMK. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku UMK telah memiliki produk keuangan dasar seperti rekening tabungan dan kartu ATM, serta sebagian mulai menggunakan layanan keuangan digital seperti dompet elektronik dan mobile banking. Namun, masih terdapat kendala seperti rendahnya literasi digital, ketidakpastian pendapatan, dan keraguan terhadap prosedur pinjaman. Penelitian ini menyimpulkan bahwa tingkat inklusi keuangan pelaku UMK di Pasar Oesapa tergolong sedang, dengan kebutuhan akan edukasi keuangan dan penyederhanaan akses layanan keuangan formal.
Kata Kunci : Inklusi Keuangan, Usaha Mikro Kecil (UMK), Literasi Keuangan, Pasar Tradisional, Kota Kupang
Downloads
Article Details
References
Anik, A., & Ningsih, S. (2020). Analisis tingkat kesehatan Bank Mandiri Syariah dengan metode RGEC. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 6(3), 724–732. https://doi.org/10.29040/jiei.v6i3.1466
Barus, B., & Pransiska, E. (2024). Pengaruh literasi keuangan terhadap kinerja usaha mikro kecil (UMK) di Kecamatan Berastagi.
Desiyanti, R. (2017). Literasi dan inklusi keuangan serta indeks utilitas UMKM di Padang. Bisman: Jurnal Bisnis & Manajemen, 2(2), 122–134. https://doi.org/10.31227/osf.io/xyz
Irmawati, S., Damelia, D., & Puspita, D. W. (2013). Model inklusi keuangan pada UMKM berbasis pedesaan. JEJAK: Journal of Economics and Policy, 6(2), 103–213. https://doi.org/10.15294/jejak.v6i2.3885
Kasmir. (2002). Bank dan lembaga keuangan lainnya (Edisi ke-6). PT Raja Grafindo Persada.
Otoritas Jasa Keuangan. (2016). Peraturan OJK No. 76/POJK.07/2016 tentang peningkatan literasi dan inklusi keuangan. https://www.ojk.go.id
Kurniawan, H. (2020). Pengaruh pemahaman fintech dan inklusi keuangan terhadap produktivitas UMKM di Kota Bandar Lampung (Skripsi). Universitas Muhammadiyah Metro. http://repository.ummetro.ac.id
Kusumaningtuti, S. S., & Setiawan, C. (2018). Literasi dan inklusi keuangan Indonesia. Rajawali Pers.
Laily, N. (2016). Pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku mahasiswa dalam mengelola keuangan. Journal of Accounting and Business Education, 1(4). https://doi.org/10.26675/jabe.v1i4.6042
Marlina, L., & Rahmat, B. Z. (2018). Peran lembaga keuangan syariah dalam implementasi keuangan inklusif bagi UMKM. Jurnal Ecodemica, 2(1), 162–171. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/ecodemica
Maulana, B. R., Bachtiar, N. K., & Waharini, F. M. (2022). Pengaruh ketahanan usaha terhadap keberlangsungan UMKM. UMMagelang Conference Series, 819–832. https://journal.unimma.ac.id
Moleong, L. J. (2014). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Nababan, D., & Sadalia, I. (2013). Analisis personal financial literacy dan financial behavior mahasiswa. Media Informasi Manajemen, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.31227/osf.io/xyz
Rahayu, N. (2017). UMKM jadi kunci perekonomian ASEAN. https://www.wartaekonomi.co.id
Ramadhan, F. (2022). Peran fintech dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah pada UMKM di Kota Makassar. (Skripsi).
Riwayati, H. E. (2017). Financial inclusion of business players in mediating MSMEs success. International Journal of Economics and Financial Issues, 7(4), 623–627. https://www.econjournals.com
Sanjaya, I. M., & Nursechafia. (2016). Inklusi keuangan dan pertumbuhan inklusif di Indonesia. Buletin Ekonomi Moneter dan Perbankan, 18(3), 281–306. https://doi.org/10.21098/bemp.v18i3.552
Santoso, A. B. (2018). Pengaruh disiplin kerja, motivasi dan budaya organisasi terhadap kinerja karyawan. Jurnal Kreatif, 6(1), 1–13. https://doi.org/10.32493/jk.v6i1.y2018
Santoso, R. T. (1996). Mengenal dunia perbankan. Andi Offset.
Sari, A. N., & Kautsar, A. (2020). Pengaruh demografi terhadap inklusi keuangan. Jurnal Ilmu Manajemen, 8(4), 1233–1246. https://doi.org/10.26740/jim.v8n4.p1233-1246
Sarma, M., & Pais, J. (2012). Financial inclusion and development: A cross country analysis. Journal of International Development, 23(5), 613–628. https://doi.org/10.1002/jid.1698
Sasmiati, E. (2018). Analisis inklusi keuangan syariah pada pelaku UMKM. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Fahlevi, M. S. I., Yusnaidi, & Irmalis, A. (2021). Strategi peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat pedesaan. Jurnal Bisnis dan Kajian Strategi Manajemen, 5(2), 182–190. https://doi.org/10.35308/jbkan.v5i2.3547
Siahaan, A. M., Siahaan, R., & Siahaan, Y. E. (2020). Faktor pendukung dan penghambat kinerja UMKM. Jurnal Stindo Profesional, 6(6), 143–156. https://stindo-profesional.ac.id
Sugiyono. (2019). Metode penelitian bisnis. Alfabeta.
Triandaru, S., & Budisantoso, T. (2006). Bank dan lembaga keuangan lainnya. Salemba Empat.
Ummah, B., Nuryartono, N., & Anggraeni, L. (2015). Analisis inklusi keuangan dan pemerataan pendapatan di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Pembangunan, 4(1), 1–27. https://doi.org/10.29244/jekp.4.1.1-27