STRATEGI PENYELEAIAN KREDIT BERMASALAH PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM AYO MANDIRI KECAMATAN LANGKE REMBONG, KABUPATEN MANGGARAI
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor penyebab kredit bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Ayo Mandiri Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai dan strategi penyelesaian kredit bermasalah pada Koperasi Simpan Pinjam Ayo Mandiri Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Data dikumpulkan dengan wawancara dan pencatatan dokumen, dan dianalisa menggunakan studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah Koperasi Simpan Pinjam Ayo Mandiri Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai dan objek penelitian adalah kredit bermasalah, faktor penyebab kredit bermasalah dan strategi penyelesaian kredit bermasalah. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa kredit bermasalah selalu ada setiap tahun. Faktor penyebab terjadinya kredit macet yang terjadi pada Koperasi Simpan Pinjam Ayo Mandiri Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai yaitu faktor eksternal, meliputi: adanya itikad tidak baik dari debitur, kegagalan usaha dan musibah yang di alami debitur. Oleh sebab itu, kredit bermasalah harus dicegah sejak dini agar tidak menimbulkan kerugian. Salah satu bentuk strategi penyelesaian kredit macet yang dilakukan Koperasi Simpan Pinjam Ayo Mandiri Kecamatan Langke Rembong, kabupaten Manggarai yaitu rescheduling (penjadwalan kembali), reconditioning (persyaratan kembali), restructuring (penataan ulang), dan penyitaan jaminan.
Kata Kunci : Kredit Bermasalah, Faktor Penyebab Kredit Bermasalah, Strategi Penyelesaian Kredit Bermasalah
Downloads
Article Details
References
Kasmir, S. E. (2018). Bank dan lembaga keuangan lainnya edisi revisi
Kasmir, (2014). Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya , Jakarta: penerbit raja Grafindo Persada.
Kuncoro dan Suhardjono. (2002). Manajemen Perbankan : Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: BPFE
Lobo, Elisabet. (2017). Analisis Kredit Bermasalah Terhdapat sisa hasil Usaha Pada Koperasi Kredit Sehati Di Kabupaten Ngada. Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik, Undana Kupang.
Siamat, (2005). Manajemen Lembaga Keuangan. Jakarta: Penertbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
Sugiono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Alfabeta
Suardana, I. K. G., Budiartha, I. N. P., & Ujianti, N. M. P. (2022). Penyelesaian Kredit Bermasalah dengan Metode Restrukturisasi Pada Koperasi Simpan Pinjam Merta Sari di Denpasar Utara. Jurnal Interpretasi Hukum, 3(1), 1-7.
Suarjaya, I. N., (2022). Analisis Penyelesaian Kredit Macet Pada Koperasi Srinadi Klungkung . Jurnal Pendidikan Ekonomi Udiksha, 5(1)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Pengkoperasian
Wahyuni, N. (2017). Penerapan Prinsip 5C Dalam Pemberian Kredit Sebagai Perlindungan Bank. Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan, 1(1). https://doi.org/10.25139/lex.v1i1.236