ANALISIS PENERIMAAN PAJAK PENERANGAN JALAN (PPJ) DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN MANGGARAI TAHUN 2021-2025
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat efektivitas, kontribusi, dan laju pertumbuhan penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai tahun 2021-2025. Kebaruan penelitian ini terletak pada analisis komprehensif yang mengintegrasikan tiga rasio kinerja pajak daerah secara simultan di Kabupaten Manggarai, yang belum pernah dilakukan sebelumnya. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan data sekunder berupa target dan realisasi penerimaan PPJ serta realisasi PAD periode 2021-2025. Hasil penelitian menunjukkan rata-rata efektivitas sebesar 102,74% (sangat efektif), rata-rata kontribusi sebesar 7,21% (sangat kurang), dan rata-rata laju pertumbuhan sebesar 12,70% (tidak berhasil). Temuan ini mengindikasikan bahwa meskipun pemerintah daerah mampu mencapai target penerimaan PPJ, kontribusinya terhadap PAD masih sangat rendah dan pertumbuhannya tidak stabil, yang disebabkan oleh perubahan daya listrik, kondisi ekonomi masyarakat, serta keterlambatan pelaporan dari PT. PLN. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi dengan PT. PLN, optimalisasi pengawasan, dan pengembangan potensi penerimaan daerah lainnya.
Kata Kunci : Efektivitas, Kontribusi, Laju Pertumbuhan, Pendapatan Asli Daerah, Pajak Penerangan Jalan
Downloads
Article Details
References
Hamidah, N. N. U. R. (2022). Analisis Efektivitas, Kontribusi, Dan Laju Pertumbuhan Pajak Daerah Sebelum Dan Saat Pandemi Covid-19 Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kota Surabaya. Universitas Bhayangkara Surabaya.
Harati, R. (2022). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Palangka Raya. Jurnal Ilmu Ekonomi JIE, 6(4), 608–620. https://doi.org/10.22219/jie.v6i4.23292
Indradi, D., Agustini, S., & Rudi, R. (2023). Potensi Pajak Penerangan Jalan pada Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus pada Kota Tangerang Selatan). Jurnal Ilmiah Akuntansi Universitas Pamulang, 11(2), 178–188. https://doi.org/10.32493/jiaup.v11i2.29296
Lenggu, Y., Rengga, A., & Luju, E. (2023). Pengaruh Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2018-2022. 1(3), 150–158.
Mandagi, J. I., Sabijono, H., & Kapojos, P. M. (2022). Pengukuran Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pajak Daerah Kota Bitung. Jurnal EMBA, 5(2), 371–380.
Mardiasmo. (2017). Perpajakan Edisi Terbaru (Andi).
Nadi, M., Tumeno, Y., & Perseveranda, M. (2022). Analisis Potensi Dan Penerimaan Pajak Penerangan Jalan Di Kota Kupang. Jurnal Bisnis, Ekonomi, Dan Sains, 2(2), 391–410. https://doi.org/10.33197/bes.vol2.iss2.2022.1893.
Nur Salsabila, Ahmad Yunani, & Ali Wardhana. (2024). Efektivitas Dan Kontribusi Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020-2023. Jurnal Referensi Dan Ulasan Perpajakan, 5(2), 216–226. https://doi.org/10.20527/jrup.v5i2.93
OECD/KIPF. (2016). Fiscal Federalism 2016 : Making Decentralisation Work. In H. Blöchliger & J. Kim (Eds.), Fiscal Federalism 2016. OECD. https://doi.org/10.1787/9789264254053-en.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pub. L. No. 6 (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/307486/perda-kab-manggarai-no-6-tahun-2023
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pub. L. No. 35 (2023). https://peraturan.bpk.go.id/Details/252130/pp-no-35-tahun-2023
Purwanto, N., Budiyanto, & Suhermin. (2022). Theory Of Planned Behavior: Implementasi Perilaku Electronic Word of Mouth pada Konsumen Marketplace. CV. Litrasi Nusa Abadi.
Sari, W. P., & Ihsan, Z. (2020). Laju pertumbuhan pajak hotel, pajak restoran, pajak reklame dan pajak penerangan jalan dalam PAD Kabupaten Sintang. Jurnal Produktivitas, 7(3). 256-367
Seran, M. M. M., Oematan, H. M., & Tefa, S. G. (2024). Pengaruh Moral Dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Pajak (studi kasus pada Kantor UPTD Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi NTT Wil. Kab. Malaka/ SAMSAT Malaka). Jurnal Akuntansi : Transparansi Dan Akuntabilitas, 12(1), 19–25. https://doi.org/10.35508/jak.v12i1.18652
Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah, Pub. L. No. 1 (2022). https://peraturan.bpk.go.id/Details/195696/uu-no-1-tahun-2022
Veronika, D. P., & Akbar, F. S. (2023). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel, Pajak Restoran, dan Pajak Penerangan Jalan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2016-2020. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 5(5), 2121–2133. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v5i5.2128
Wahyu, T., Ningsih, S., & Rahayu, S. (2023). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Penerangan Jalan Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 18(1), 45–58.