PENGARUH TRANSPARANSI DATA ABSENSI TERHADAP AKUNTABILITAS PEMBAYARAN UANG MAKAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh transparansi data absensi terhadap akuntabilitas pembayaran uang makan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian dilatarbelakangi oleh adanya ketidaksesuaian antara data kehadiran dan pembayaran uang makan ASN yang menunjukkan pentingnya transparansi data absensi dalam mendukung akuntabilitas pengelolaan keuangan. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif kausal. Data diperoleh melalui penyebaran kuesioner kepada 147 ASN yang dipilih menggunakan teknik stratified random sampling. Analisis data dilakukan menggunakan statistik deskriptif, uji validitas, uji reliabilitas, uji normalitas, analisis regresi linear sederhana, uji t, dan koefisien determinasi dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi data absensi berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pembayaran uang makan ASN. Semakin baik transparansi data absensi yang diterapkan melalui keterbukaan, aksesibilitas, keakuratan, dan ketepatan waktu informasi, maka semakin tinggi akuntabilitas pembayaran uang makan ASN. Temuan ini memperkuat Teori Agensi bahwa transparansi berfungsi sebagai mekanisme monitoring yang mengurangi asimetri informasi dalam hubungan keagenan sektor publik.
Kata Kunci : Transparansi Data Absensi, Akuntabilitas Pembayaran Uang Makan, Aparatur Sipil Negara, Teori Agensi
Downloads
Article Details
References
Ambya. (2023). Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Daerah. Graha Ilmu.
BPK RI. (2025). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Agama Tahun 2024. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Creswell, J. W. (2016). Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran (Edisi Ke-4). Pustaka Pelajar.
Fajri, M. A., & Arif, M. (2024). Kualitas Tata Kelola Keuangan Di Kementerian Agama Sumatera Utara: Studi Kepustakaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 2(1), 117–128. http://j-economics.my.id/index.php/home/article/view/113
Ghozali, I. (2018). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25 (Edisi ke-9). Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Heald, D. (2006). Transparency as an instrumental value. In C. Hood & D. Heald (Eds.), Transparency: The key to better governance? (pp. 59–73). Oxford University Press.
Hernawan, D., & Pratidina, G. (2024). Efektivitas Penerapan Presensi Online Pegawai ASN Pada Aplikasi Super Apps Pusaka (Studi Kasus: Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor). Jurnal Administrasi Publik, 3(1), 45–58. https://pdfs.semanticscholar.org/3262/24a66058a12796842d129900d130b4972aa4.pdf
Jensen, C., & Meckling, H. (1976). Theory of the Firm: Managerial Behavior, Agency Costs and Ownership Structure. Journal of Financial Economics, 3(4), 305–360. https://doi.org/10.1016/0304-405X(76)90026-X
Mahsun, M. (2011). Akuntansi Sektor Publik. BPFE Yogyakarta.
Mangkunegara, A. P. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Remaja Rodakarya.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik (Edisi Terbaru). Andi.
Mardiasmo. (2019). Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Andi.
Merchilia, S., & Robinson. (2024). Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Terhadap Kinerja Keuangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bengkulu. Edunomika, 8(01), 1–11.
OECD. (2017). OECD Recommendation of the Council on Public Integrity. OECD Publishing. https://doi.org/10.1787/9789264264198-en
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2017 tentang Standar Sistem Presensi Elektronik Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri PANRB Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik Aparatur Sipil Negara.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Pramusinto, A., & Erwan, M. (2021). Transparansi Tata Kelola Birokrasi Indonesia. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 10(2), 150–165.
Robbins, S. P., & Judge, T. A. (2017). Organizational Behavior (17th ed.). Pearson Education.
Rosenberg, R. (2020). Transparency and Accountability in the Public Sector. Routledge.
Sinambela, L. P. (2018). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Bumi Aksara.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (2014).